GRC - PT Triangle Motorindo sebagai Agen Pemegang Merek (APM) Viar Motor Indonesia berencana menaikkan harga jual produknya, termasuk varian trail, dalam waktu dekat ini. Kenaikan harga memang sangat sulit dihindari, bahkan bisa dibilang semua pabrikan motor yang berjualan di Indonesia melakukan hal serupa. Apa penyebabnya? Tidak lain dan tidak bukan karena dikeluarkannya revisi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di ruang lingkup kepolisian melalui Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2016. Hasilnya, biaya penerbitan STNK mengalami kenaikan 100 persen, biaya penerbitan TNKB naik 100 persen, dan biaya penerbitan BPKB naik 181 persen.
Kalau ditotal-total, kenaikan biaya pembuatan surat-surat itu memang hanya berkisar antara Rp 300.000-400.000. Tapi itu belum termasuk kenaikan biaya pajak kendaraan dan bea balik nama yang terjadi setiap tahun, perhitungan inflasi, dan biaya produksi yang terus melonjak akibat kenaikan umpah minimum pekerja yang sudah rutin mengalami kenaikan. Jelas ini bikin puyeng pabrikan, apalagi pabrikan yang menyasar kalangan menengah ke bawah seperti Viar. Kenaikan harga yang terlalu tinggi bisa menurunkan demand. Sebaliknya, kalau kenaikan harga terlalu rendah margin mereka terpangkas signifikan.
Terus kapan harga motor trail Viar mengalami kenaikan? Marketing Communication PT Triangle Motorindo Mas Frengky Osmond pernah mengatakan kepada Adventuriderz.com bahwa kenaikan harga kemungkinan baru efektif dilakukan pada bulan Maret 2017. Mengenai kenaikannya berapa, Mas Frengky belum bisa mengatakannya karena masih terus digodok oleh manajemen. Viar tetap berupaya memberikan harga yang fair kepada konsumen. Artinya, tetap menguntungkan bagi produsen, tapi juga nggak terlalu memberatkan konsumen. So, buat bro sekalian yang tertarik membeli motor trail dari Viar mending buruan ambil sekarang deh, sebelum harga naik!
No comments:
Post a Comment