Tuesday, March 1, 2016

Alasan Kenapa Viar Cross X 250 Road Legal Layak Diluncurkan

VIAR-Cross-X-250-022
GRC - Viar Motor Indonesia telah meluncurkan motor off road Cross X 250 SE sejak setahun yang lalu. Populasi motor itu sepertinya juga sudah mulai banyak. Terbukti dari berbagai ajang trail adventure, enduro, motocross, dan sejenisnya, Cross X 250 SE kerap nongol dan ikut ambil bagian… Tapi yang namanya motor off road, pembelian Cross X 250 SE tidak dilengkapi dengan surat-surat. Motor itu nggak legal digunakan di jalan raya mas bro… Berbagai kelengkapan standar jalan raya nggak tersedia di Cross X 250 SE… Belum lagi motor ini nggak comply terhadap standar uji emisi Euro 3…
Sempat ramai bergulir Viar berencana meluncurkan Cross X 250 road legal. Selentingan kabar mengatakan kalau Cross X 250 road legal mengusung konsep sebagai motard atau supermoto. Motor ini pun mengandalkan sistem pembakaran injeksi sehingga diharapkan comply dengan standar uji emisi Euro 3. Sebagai motor road legal, tentu saja produk ini akan dilengkapi dengan lampu utama, lampu belakang, lampu sign, kaca spion, speedometer, hingga klakson! Tidak lupa surat-surat seperti STNK dan BPKB bakal tersedia dalam paket pembelian. Sayangnya kelanjutan project Cross X 250 road legal masih belum terdengar lagi. Info terakhir menyebutkan kalau Cross X 250 road legal masih struggle dalam proses uji tipe…
Yah walau bagaimanapun, Cross X 250 road legal tetap layak untuk diluncurkan mas bro… Mungkin mas bro juga sependapat dengan hal ini. Viar mesti bekerja keras dalam mewujudkan project Cross X 250 road legal. Ada beberapa alasan kenapa motor ini sangat layak dilempar ke pasaran… Apa saja?
  1. Potensi motor trail/supermoto 250 cc road legal masih cukup besar. Pasalnya, selama ini segmen motor trail/supermoto 250 cc hanya diisi oleh Kawasaki KLX250S dengan bandrol harga yang cukup tinggi, mencapai Rp 63 jutaan on the road Jakarta. Ada juga sih Yamaha WR250R… Tapi harganya juga lebih gila lagi mencapai Rp 103 juta on the road Jakarta. Kalau Viar meluncurkan Cross X 250 road legal, diyakini harganya hanya sekitar Rp 40 jutaan lebih dikit… Yang jelas nggak akan sampai di angka Rp 50 juta. Sekarang harga Cross X 250 SE (off road) dibandrol Rp 35 jutaan… Kalau ditambah dengan 20-25 persen untuk pemasangan lampu-lampu, speedometer, kaca spion; bea balik nama dan pajak kendaraan bermotor; serta biaya lain-lain totalnya cuma Rp 42-44 jutaan saja kok!!
  2. Dengan memasarkan Cross X 250 road legal, Viar bisa memperluas target pasarnya. Selama ini Cross X 250 SE hanya ditargetkan untuk kalangan pecinta off road, baik itu enduro maupun motocross… Lebih utamanya penggemar enduro sih… Nah kalau ada Cross X 250 road legal, maka pecinta motor trail maupun supermoto yang hanya ingin motornya untuk kebutuhan transportasi harian bisa melirik motor ini. Kalau nekat beli Cross X 250 SE untuk penggunaan harian ya siap-siap diciduk polisi mas bro… Nggak ada surat-surat dan kelengkapan sebagai kendaraan jalan raya…
  3. Kalau saya menilai, Viar merupakan brand yang umumnya menargetkan kalangan menengah ke bawah… Biasanya kalangan ini membeli motor secara kredit. Permasalahannya, Cross X 250 SE hanya dijual dalam bentuk off the road alias tanpa surat-surat. Tentu saja konsumen nggak bisa membelinya secara kredit. Lembaga leasing mana yang mau membiayai kalau motor nggak dilengkapi dengan surat-surat? Lha wong jaminan bagi lembaga leasing cuma BPKB kok. Di sinilah kendalanya… Banyak calon konsumen yang tertarik membeli Cross X 250 SE tapi mengurungkan niatnya karena nggak punya kemampuan finansial untuk membeli secara cash!!
VIAR-Cross-X-250-TMCBlog-006

No comments:

Post a Comment