Tuesday, April 19, 2016

Butuh 6 Bulan VIAR Cross X 250 SE Road Legal

VIAR-Cross-X-250-TMCBlog-012
GRC - Harapan konsumen yang menginginkan motor trail VIAR Cross X 250 SE yang legal digunakan di jalan raya sepertinya semakin mendekati kenyataan nih sob. Dalam kunjungan Adventuriderz ke pabrik VIAR di Semarang beberapa waktu yang lalu, Pak Heru Sugiantoro selaku Research & Development Manager PT Triangle Motorindo mengatakan kalau VIAR sudah mengajukan uji tipe Cross X 250 SE road legal ke Kementerian Perhubungan. Sobat sendiri sudah tahu dong kalau sekarang VIAR hanya memasarkan Cross X 250 SE dalam bentuk off the road? Artinya motor itu nggak bisa digunakan di jalan raya.
Sayangnya, proses uji tipe di Kementerian Perhubungan ini membutuhkan waktu yang nggak sebentar sob, bisa mencapai 6 bulan. So, kalau nanti lolos uji tipe, Cross X 250 SE road legal kemungkinan baru bisa dipasarkan akhir tahun ini atau malah awal tahun depan. Ya kita berharap saja Cross X 250 SE road legal bisa lolos uji tipe. Paling nggak kalau nanti ada Cross X 250 SE road legal bisa menjembatani para konsumen yang ingin memiliki Cross X 250 SE secara kredit. Sekarang konsumen yang ingin membeli Cross X 250 SE harus membayar cash karena memang hanya dijual dalam off the road dan tidak ada lembaga leasing yang mau mendanai pembelian secara kredit. Gimana mau mendanai, lha wong motornya nggak ada surat-surat (STNK, TNKB, BPKB) sebagai jaminan kok.
Apa sih bedanya Cross X 250 SE off the road dengan Cross X 250 SE road legal? Ya sudah tentu versi road legal dilengkapi dengan kelengkapan untuk penggunaan di jalan raya, seperti lampu utama, lampu belakang, lampu rem, lampu sign, speedometer, kaca spion, holder plat nomor, hingga fender belakang. Selain itu, versi road legal harus lolos uji emisi gas buang Euro 3 dan lolos uji emisi suara. Setelah semua persyaratan itu lolos, motor bisa dilengkapi dengan surat-surat STNK, TNKB, dan BPKB. Selanjutnya motor bisa melenggang dengan nyaman di jalan raya tanpa perlu was-was dicegat polisi karena dianggap motor bodong. Dengan begitu konsumen Cross X 250 SE juga bisa berkembang. Nggak cuma berasal dari kalangan penggemar enduro saja, tapi juga konsumen yang menginginkan motor ini sebagai kendaraan harian bisa memilikinya. Yo wes, kita tunggu saja kehadiran Cross X 250 SE road legal 6 bulan ke depan.

No comments:

Post a Comment